Pendidikan merupakan sektor penting yang menjadi fokus utama pemerintah dalam penggunaan dana pajak. Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan cita-cita mulia itu, pemerintah setidaknya telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 660,8 triliun rupiah atau setara 20% dari total APBN 2024. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Sayangnya, tingkat kesadaran masyarakat terkait pajak masih tergolong rendah. Data Ditjen Pajak Kemenkeu 2024 menyebutkan bahwa hanya 12 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan atau sekitar 65,88% dari total wajib pajak yang diharapkan. Padahal, kesadaran masyarakat terhadap pajak memegang peran penting dalam upaya memajukan berbagai sektor publik, termasuk pendidikan.
Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Salah satu manfaat utama pajak bagi pendidikan ialah untuk pembangunan berbagai infrastruktur sekolah. Di berbagai daerah terpencil masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas yang layak, perpustakaan, dan laboratorium. Melalui dana pajak, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh anak Indonesia dapat menikmati infrastruktur pendidikan yang memadai.
Menurut data Kemendikbud pada tahun 2021, lebih dari 217.000 ruang kelas di seluruh Indonesia dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan. Dana dari pajak bisa digunakan untuk merenovasi gedung sekolah yang rusak atau membangun gedung sekolah baru, menyediakan fasilitas belajar yang memadai, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Guru
Selain persoalan infrastruktur, kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh kualitas guru. Pajak memiliki fungsi penting dalam program pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru. Program seperti ini memungkinkan guru untuk terus mengasah keterampilan, profesionalitas, dan pengetahuan mereka sehingga mampu meningkatkan kualitas pengajaran yang diberikan kepada anak didiknya.
Pemerintah juga menggunakan dana pajak untuk merekrut lebih banyak guru, terutama di daerah-daerah yang kekurangan tenaga pengajar. Data dari Kemenristek tahun 2021 menyebutkan bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 1,3 juta guru terutama di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Kekurangan ini lebih terasa di daerah-daerah terpencil dan pedesaan.
Penyediaan Buku dan Alat Pembelajaran
Di banyak sekolah, terutama di daerah pelosok, masih banyak permasalahan kekurangan buku pelajaran serta alat bantu mengajar yang esensial. Dengan memanfaatkan dana pajak, pemerintah dapat memastikan bahwa semua siswa di seluruh Indonesia memiliki akses terhadap berbagai materi belajar yang mereka butuhkan.
Berdasarkan laporan dari Kemendikbud, pada tahun 2021, pemerintah setidaknya telah mendistribusikan lebih dari 40 juta buku teks ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Ketersediaan buku dan alat bantu belajar tidak hanya mampu meningkatkan hasil belajar siswa, tetapi dapat meningkatkan antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan
Pajak juga berperan dalam mendanai program beasiswa dan bantuan pendidikan. Program-program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Beasiswa dan bantuan pendidikan memungkinkan siswa yang berpotensi namun terbatas secara finansial untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mengalokasikan dana lebih dari 20 triliun rupiah untuk beasiswa dan bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar. Dengan demikian, pajak dapat membantu mengurangi kesenjangan pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh anak di Indonesia.
Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan juga dibiayai dari dana pajak. Pada tahun 2020, anggaran untuk penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan bahkan mencapai lebih dari 1 triliun rupiah. Dana tersebut digunakan untuk melakukan penelitian yang bertujuan menemukan metode pengajaran yang tepat, mengembangkan kurikulum yang lebih baik, dan menciptakan berbagai inovasi dalam pendidikan.
Hasil dari penelitian ini lantas diimplementasikan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan kata lain, pajak tidak hanya berkontribusi pada kualitas pendidikan saat ini, tetapi juga mempersiapkan masa depan pendidikan yang lebih baik.
Pendidikan Tinggi dan Riset
Tidak hanya pendidikan di tingkat dasar dan menengah, pajak juga berkontribusi penting pada penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Banyak universitas negeri yang mendapatkan suntikan dana operasional dan riset dari pemerintah setiap tahunnya. Pada tahun 2021, anggaran untuk pendidikan tinggi mencapai lebih dari 50 triliun rupiah. Melalui dana tersebut, kampus-kampus negeri diharapkan mampu bersaing dengan universitas swasta dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, pajak juga membantu memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan bantuan bagi mahasiswa yang kurang mampu, sehingga akses ke pendidikan tinggi menjadi lebih inklusif.
Jadi, dapat kita pahami bahwa pajak memainkan peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Sudah sepatutnya bagi kita semua untuk menyadari bahwa setiap rupiah pajak yang kita bayarkan kepada negara akan kembali dalam bentuk yang sangat berharga, yakni pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Referensi:
BPS.GO.ID. (2023).Statistik Pendidikan 2023. Diakses tanggal 10 Juni 2024
PAJAK.GO.ID. (2014). Pajak Pedia 2014. Diakses tanggal 10 Juni 2024
PAJAKKU.COM. (2024). Lebih Dari 12 Juta Warga RI Telah Lapor SPT Pajak. Diakses tanggal 11 Juni 2024
DPR.GO.ID. (2023). Puan Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Sekolah yang Rusak Demi Kenyamanan Anak Belajar. Diakses tanggal 12 Juni 2024
Tinggalkan Balasan